Dalam melakukan pemilihan mata pelajaran, salah satu hal yang sangat penting dilakukan
adalah memperhatikan minat, bakat, dan kemampuan peserta didik.
Minat adalah ketertarikan pada suatu objek. Hurlock (2011) berpendapat bahwa minat
merupakan sumber motivasi bagi individu untuk melakukan sesuatu. Dalam panduan ini,
minat yang dimaksud adalah minat karier, yaitu minat peserta didik dalam merencanakan dan
menentukan berbagai alternatif karier serta aktivitas yang dapat mendukung pilihan kariernya.
Dalam Kurikulum Merdeka, peserta didik diberikan kesempatan untuk memilih mata pelajaran
pilihan yang dapat mendukung rencana kariernya setelah SMA.
Bakat adalah kemampuan yang dimiliki individu yang ditampilkan secara produktif, cepat
dikuasai, dan tampil lebih baik dibandingkan dengan orang lain. Pada kondisi tertentu, bakat
merupakan keadaan awal seseorang yang mempengaruhi perkembangan selanjutnya (Snow,
1922). Bakat yang ditampilkan peserta didik dapat berupa kemampuan akademik maupun
nonakademik. Dalam memahami bakat, peserta didik perlu banyak melakukan eksplorasi
dengan mencoba beragam aktivitas produktif, terutama yang berkaitan dengan minat kariernya.
Peserta didik dapat mengeksplorasi bakat dimulai dengan mencoba aktivitas yang disukai dan
menjadi kompeten.
Kemampuan adalah kapasitas seseorang untuk melakukan beragam tugas dalam suatu
kegiatan atau pekerjaan. Kemampuan dapat terbagi dalam berbagai jenis, seperti kemampuan
intelektual dan kemampuan fisik (Robbins & Judge, 2013).
Berikut Link Formulir Pemilihan Program Peminatan (Fase F) untuk Kelas XI MA Negeri 1 Bima Tahun Pelajaran 2023-2024
https://forms.gle/h8uVt92ENXW13ZuY8